oleh

Miliki Kondom, Satpol PP Tangsel Lepas 23 Terapis Panti Pijat

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya memulangkan kembali 23 terapis yang dijaring dari sejumlah lokasi panti pijat tradisional.

Para terapis diizinkan pulang, setelah menjalani proses pendataan dan diberi peringatan. **Baca juga: Malam Erotis di Hotel Venesia Tangsel.

“Untuk terapisnya kita minta menggunakan pakaian yang tidak mengundang syahwat. Serta tidak yang mengarah pada unsur-unsur prostitusi,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un Rachmansyah kepada wartawan, Selasa (8/9/2015) malam.

Sementara untuk pengelolanya, terang Azhar, juga dilakukan hal yang sama. Petugas hanya memeriksa legalitas dari operasional bisnis berkedok panti pijat tradisional.

Azhar berjanji bakal mengawasi ketat keberadaan panti pijat yang ada di Kota Tangsel. “Ada beberapa yang izinnya sudah habis. Kita sarankan untuk perpanjang,” jelasnya. **Baca juga: Satpol PP Tangsel Gerebek Panti Pijat Plus.

Sementara, Kepala Seksi Hiburan Satpol PP Kota Tangsel, Suryana B Amsari mengatakan saat pemeriksaan terapis ditemukan sejumlah amat kontrasepsi (kondom) di dalam tas. “Kebanyakan terapis berasal dari luar Tangsel,” terangnya. **Baca juga:  Satpol PP Tangsel Dapati Kondom di Tas Terapis.

Ditambahkannya, razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP, masih banyak usaha panti pijat yang tak sesuai peruntukkannya. “Kita hanya bisa ke lima titik saja, karena banyak lokasi yang tutup, sepertinya sudah bocor,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email