oleh

Mie Instan Kadaluarsa “Dijual” di Giant Alam Sutera

image_pdfimage_print
Mie instan kadarluarsa di Giant Alam Sutera.(fbi)

Kabar6-Petugas gabungan yang dimotori oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten, menggelar inspeksi mendadak (sidak) bahan pangan ke sejumlah swalayan yang ada di Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (14/6/2016).

Dalam sidak tersebut, petugas BPOM yang juga didampingi petugas dari Disperindagkop, Dinkes dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menemukan mie instan kadaluarsa di jual di Giant Ekstra Alam Sutera.

Selain menemukan bahan pangan kadaluwarsa, petugas juga menemukan banyak makanan dan minuman produksi rumah tangga yang izin edarnya sudah habis namun belum diperbaharui.

Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan, Makanan dan Minuman Dinkes Tangsel, Anton Wibawa mengungkapkan, mie instan yang ditemukan kadaluarsa merupakan private label yang dijual dalam kemasan gelas.

“Awalnya tim kami tidak melihat, karena kemasan satu lagi belum expired. Tapi setelah dicek memang tanggal kadaluwarsanya bercampur,” katanya. **Baca juga: Pedagang Pasar Ciputat Keluhkan Menjamurnya Minimarket.

Menanggapi temuan tersebut, Manajer Groseri Giant Ekstra Alam Sutera, Yasin mengaku tidak mengetahui jika ada produk yang ijin edarnya masih menggunakan kode lama. **Baca juga: Wow, Dewan Sebut Ada 200 Minimarket Bodong Beroperasi di Tangsel.

“Barang langsung didrop kesini dari pusat,” katanya. **Baca juga: Warga Cilegon “Tutup Paksa” Mini Market Tanpa Izin BPTPM.

Meski demikian, ia berjanji akan lebih memperhatikan kode ijin edar serta tanggal kadaluwarsa makanan dan minuman yang dijual di swalayan tersebut.(fbi)

Print Friendly, PDF & Email