oleh

Mencuri, ILS Ditangkap Polsek Mauk

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang anak dibawah umur harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Mauk usai melakukan pencurian di Kampung Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jumat, (15/6/2018).

Kapolsek Mauk AKP Teguh mengatakan palaku ILS (16) warga Kampung Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang melakukan aksi pencurian pada saat Endi pemilik rumah sedang meninggalkan rumah.

“Pelaku berusia 16 tahun tersebut melancarkan aksinya saat pemilik rumah sedang keluar,” kata Teguh saat menghubungi Kabar6.com, Minggu, (12/8/2018).

Teguh menjelaskan, pada saat kejadian Endi bersama istri tengah melaksanakan salat Idul Fitri. Namun, ketika kembali kerumah, tas yang didalamnya berisi uang tunai sebesar Rp2,5 juta, dan sebuah gelang seberat 10 gram hilang.

“Ketika kembali kerumah barang-barang sudah raib dibawa pelaku sehingga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Mauk. Diduga pelaku ILS masuk kerumah dengan cara merusak jendela dan tralis.” jelasnya.

Teguh menambahkan, dari keterangan saksi-saksi kemudian Anggota Reskrim Polsek Mauk melakukan pencarian dan penamgkapan terhadap pelaku.

“Setelah ciri-ciri kami dapatkan, langsung kami lakukan pengejaran dan langsung kami amankan,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa sebuah golok bergagang besi, sebuah dompet, dan satu buat baut besi tralis diamankan ke Mapolsek Mauk guna penyelidikan lebih lanjut.(Ver)

Print Friendly, PDF & Email