oleh

Massa ABDU Ancam Blokir Pintu Tol Cilegon Barat

image_pdfimage_print
Aksi blokir jalan oleh buruh di Tangerang.(shy)

Kabar6-Massa Aliansi Banten Darurat Upah (ABDU) dari delapan Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, mengancam memblokir akses menuju Pelabuhan Merak dan Pintu Tol Cilegon Barat, pada Kamis (15/12/2016) besok.

Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) Provinsi Banten, yang telah ditandatangani Plt Gubernur Banten, Nata Irawan pada 21 November 2016 lalu.

Koordinator Aksi ABDU, Edhi Jayadi mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan kaum buruh di Banten Raya, atas kenaikan UMK tahun 2017 yang hanya di kisaran 8,25 persen saja.

“Kami tidak setuju dengan penetapan tersebut. Kita menginginkan rekomendasi dari Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh Gubernur,” ungkap Jayadi, Rabu (14/12/2016).**Baca juga: Buruh Tangerang Masih Tuntut PP 78 Dicabut.

Menurut Jayadi, penetapan UMK yang sudah di tandatangani oleh Nata Irawan cacat Hukum. Dirinya menganggap penetapan UMK tersebut melanggar UU 13/2015 Tentang ketenagakerjaaan.**Baca juga: Walikota Tangerang Ajak Warganya Doakan Timnas Indonesia di Final AFF.

“Sedangkan penetapan upah tersebut masih mengacu dengan PP 78 dan tidak mengikuti rekomendasi yang diberikan oleh walikota dan bupati di delapan kabupaten/kota Provinsi Banten,” paparnya.(agm)

Print Friendly, PDF & Email