oleh

Mantri Suntikkan Obat Bius Hingga Kades Mati di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Obat bernama rocuronium menjadi penyebab matinya Alamunasir, Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, usai disuntikkan oleh mantri SH, pada Minggu siang, 12 Maret 2023 lalu, sekitar pukul 13.00 wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rocuronium adalah obat yang digunakan untuk melemaskan otot yang biasanya diberikan oleh dokter bersama obat bius pada pasien yang akan menjalani operasi. Obat ini juga digunakan pada prosedur pemasangan alat bantu napas.

Rocuronium merupakan penghambat neuromuskular yang bekerja dengan cara memblokir sinyal antara saraf dan otot. Cara kerja obat ini membuat tubuh pasien relaks dan tidak bergerak selama menjalani operasi. Obat tersebut juga melemaskan otot saluran napas sehingga memudahkan intubasi trakea atau pemasangan ventilator.

“Kemudian di darah, lambung serta organ empedu serta hati itu positif rocuronium. Jadi identik dengan obat yakni rocuronium,” ujar Kompol Faizal Rahmad, Kasubbid toksikologi forensik Puslabfor Polri, Selasa (28/03/2023).

Dosis aman obat rocuronium hanya 0,6 miligram per kilogram tubuh, sehingga kebutuhan setiap orang berbeda, dilihat dari total berat badannya. Jika melebihi takaran, obat bisa berubah menjadi racun.

Alamunasir diduga kuat mengalami over dosis rocuronium usai disuntik oleh mantri SH, sehingga dia mengalami kejang, pingsan hingga keluar busa dari mulutnya.

**Baca Juga: Begini Kronologi Mantri Suntik Mati Kades di Banten

“Itu memang gejala khasnya orang over dosis, itu keluar buih karena terjadi penolakan obat yang masuk ke dalam tubuhnya. Dan ini memang overdosis dari obat bius jenis rocuronium,” jelasnya.

Sehingga obat tersebut selayaknya tidak boleh dipergunakan selain dokter dan harus melalui resep dokter. Penggunaan obat resep dokter dan dosis berlebih, diduga kuat menjadi penyebab matinya Alamunasir usai disuntik oleh mantri SH.

“Itu juga obat bius yang hanya digunakan oleh dokter spesialis anastesi. Jadi tidak boleh digunakan oleh selain dokter anastesi, karena dikhawatirkan di luar dosis bisa membuat pasien meninggal,” terangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email