oleh

Maling Bonyok di Tigaraksa Tangerang Hendak Gasak Motor Kuli Bangunan 

image_pdfimage_print

Kabar6-Gagal mencuri motor, Rudi Hartono, 20 tahun, warga asal Lampung, dihakimi massa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Ia sempat dilarikan ke puskesmas terdekat akibat babak belur.

Rudi tidak berhasil melancarkan aksi mencuri motor lantaran diteriaki hingga dihakimi massa di Kampung Pasir Nangka, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa, (27/12/2022) kemarin.

Kapolsek Tigaraksa, AKP Agus Ahmad menerangkan, bermula korban sedang bekerja sebagai kuli bangunan dan memarkirkan sepeda motor di depan ruko dalam keadaan terkunci. Sekira pukul 12.30 WIB korban saksi mendengar suara sepeda motor miliknya dan melihat seorang laki-laki yang sedang merusak kunci kontak sepada motor.

“Mengetahui hal itu, saksi seketika berteriak maling. Tersangka saat itu langsung melarikan diri naasnya tersangka ini tertangkap oleh warga sekitar,” ungkapnya kepada kabar6.com, Rabu (28/12/2022).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah gagang kunci Letter T, satu buah mata kunci Letter T, satu buah jaket berwarna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru hitam Nopol : F 6031 FHD, satu lembar STNK, dan satu rangkap Surat Keterangan Kepemilikan sepeda motor merk Honda Beat.

“Kami berhasil mengamankan 6 barang bukti yang di pakai oleh tersangka dalam menjalankan aksinya,” ujar Agus.

**Baca juga: Kodim 0510 Tigaraksa Siap Hadapi Cuaca Ekstrim di Kabupaten Tangerang

Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian senilai Rp19.250.000 dan pelaku terjerat pasal 363 KUHP pidana.

“Saat ditangkap pelaku sendiri, tapi kemungkinan ada temannya yang tak jauh dari lokasi, sedang kita selidiki lebih lanjut,” jelas Agus.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email