oleh

Lompati Pagar Maling Gasak Motor Pegawai Cafe di Kronjo

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria berinisial KM, 24 tahun, warga Desa Pegedangan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, nekat menggasak motor pegawai cafe. Peristiwa curanmor itu terjadi di Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Rabu (26/4/2023).

“Tersangka mencuri sepeda motor milik pegawai kafe yang diparkir di bagian dapur,” kata Kapolsek Kronjo, IPTU Dedi Ruswandi kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Dedi mengatakan, tersangka KM, masuk ke bagian dapur kafe dengan cara merusak pagar kafe. Setelah berada di dalam dapur, pelaku langsung membawa sepeda motor.

“Namun saat hendak melarikan diri, aksi pelaku dipergoki pemilik motor. Pemilik motor beserta warga kemudian mengejar pelaku,” ucapnya.

**Baca Juga: Lansia Lumpuh Warga Jambe ‘Dibuang’ Tergeletak di Jatiuwung

Lanjutnya, anggota Polsek Kronjo yang sedang patroli kemudian melintas di lokasi. Bersama warga, petugas kemudian meringkus pelaku dan mengamankan pelaku agar tidak dihakimi massa.

“Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kronjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Dedi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email