oleh

Legislator ini Desak Pemerintah Segera Pulangkan WNI di Kapal Diamond Princess

image_pdfimage_print

Kabar6- Anggota DPR-RI asal Pandeglang Rizki Aulia Rahman meminta pemerintah untuk segera memulangkan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Kapal Pesiar Diamond Princess di Yokohama Jepang.

“Karantina sudah selesai dilakukan di Kapal Pesiar. Namun pihak Pemerintah belum ada respon atau kejelasan untuk soal penjemputan,” katanya, Sabtu (28/2/2020).

Menurutnya, satu ABK dari puluhan WNI adalah warga Kabupaten Pandeglang Dede Samsul Fuad. jika tak segera di jemput khawatir mereka akan tertular.

“Salah satu WNI yang sudah lulus uji dan karantina adalah asal Kabupaten Pandeglang. Khawatir jika tidak segera direspon maka WNI sisanya khawatir terdampak kembali virus Corona itu,”tandasnya.

Orang tua Dede Fuadi Laga mengatakan, anaknya saat ini hanya terkurung di kapal tak bisa berbuat banyak setelah menjalani karantina yang dinyatakan negatif terinfeksi virus Corona. Makanya ia meminta kepada pemerintah untuk segera memulangkan Dede ke Labuan Pandeglang. Fuadi khawatir jika anaknya terlalu lama di Yokohama akhirnya ia tertular virus yang berasal dari negara China.

“Setelah menjalani karantina itu di kabin saja. Anaknya negatif Corona. Makanya minta secepatnya dipulangkan takut kena Corona pas dipulangkan,”pintanya.

**Baca juga: Mobil Tangki Pertamina Tabrak Warung Warga di Pandeglang.

Selama Dede menjalani karantina, Fuadi dan istrinya Hasibah (48) inten berkomunikasi untuk memantau kondisi kesehatan Dede. Diakuinya, saat ini Dede di kapal yang tengah bersandar di Yokohama Jepang seperti dipenjara dan tidak beraktivitas disisi lain anaknya diselimuti was-was terhadap virus tersebut menyusul 9 WNI yang dinyatakan positif Corona.

“Itu banyak keluhan, gak bisa kemana-mana di Kabin saja dan gak bisa interaktif dengan yang lain juga hatinya was-was. Jadi sebelum kejadian terkena virus Corona, mudah-mudahan jangan, (sekarang) minta dievakuasi,”harapnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email