oleh

Lebaran 2019, Pemerintah Batalkan Ganjil Genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Perhubungan akhirnya membatalkan rencana pembatasan kendaraan sistem ganjil genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni pada arus mudik dan balik Lebaran 2019.

Pembatalan ini dilakukan setelah pemerintah menerapkan diferensiasi tarif tiket terpadu lintas Merak-Bakauheni dari Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni pada puncak Lebaran tahun 2019/ 1440 Hijriah.

“Dengan demikian kebijakan ganjil-genap tidak berlaku dengan adanya pemberlakuan diskon dan kenaikan tarif ini,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Rabu (29/5/2019).

Ketentuan ini akan ditetapkan pada 30 Mei- 3 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Merak.

Sementara tanggal 7 Juni sampai 10 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

Ketentuan diferensiasi tarif tersebut akan dikenakan diskon 10 persen pada siang hari dan kenaikan 10 persen pada malam hari.

**Baca juga: Lebaran 2019, Diferensiasi Tarif di Lintas Merak-Bakauheni, Penyeberangan Siang Lebih Murah.

Budi menjelaskan, diferensiasi tarif ini akan dikenakan pada layanan regular (non-eksekutif).

Dengan adanya ketentuan ini diharapkan tidak semua penumpang menumpuk di satu waktu saja.

Sehingga tidak terjadi antrian panjang di malam hari lagi sampai ke jalan tol.

“Harapannya dengan adanya kebijakan ini dapat mempengaruhi pola perjalanan sehingga terjadi pendistribusian calon penumpang dan memecah antrian kendaraan di malam hari,” kata Dirjen Budi. (GFM)

Print Friendly, PDF & Email