oleh

Langgar Protokol Kesehatan, Calon Kepala Desa di Pandeglang Terancam di Diskualifikasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Calon kepala desa di Kabupaten Pandeglang terancam di diskualifikasi jika melanggar Protokol Kesehatan (Protkes) selama masa kampanye nanti. Ancaman bagi kandidat itu diberikan tak main-main lantaran Pilkades 2021 serentak di Pandeglang digelar ditengah Pandemi Covid-19.

Pilkades di Pandeglang ada sekitar 207 Desa di Kabupaten Pandeglang, bakal digelar pada 18 Juli 2021. Sedangkan tahapan Pilkades dimulai dengan pembentukan panitia tingkat kecamatan pada tanggal 3 sampai 4 Mei 2021.

Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkab Pandeglang Ramadani menegaskan regulasi pemberhentian calon kepada desa yang melanggar Protkes tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 7 tahun 2021. Namun menurutnya pemberhentian bagi calon yang melanggar akan dilakukan secara bertahap.

Pelaksana Pilkades serentak dimasa pandemi ini hal yang berbeda, jadi protokol Kesehatan harus diterapkan. Bagi calon atau tim sukses pada saat masa kampanye melanggar Protokol Kesehatan kita akan menerapkan sanksinya secara bertahap,”ungkap Ramadani, Kamis (20/5/2021).

Peringatan sanksi secara bertahap itu mulai dari peringatan lisan oleh panitia desa. Jika calon tersebut tidak mengindahkan dan tetap melakukan pelanggaran, panita bisa melapor ke panitia tingkat kecamatan hingga ke tingkat Kabupaten.

“Nanti panitia tingkat kecamatan yang menegur secara lisan gak mengindahkan juga baru teguran tertulis, tahapannya teguran ke satu baik, kedua dan kalau melanggar lagi oleh calon atau tim sukses ya. Kalau terus melanggar baru panitia tingkat kecamatan melapor ke panitia kabupaten untuk ei bahas,”ujarnya.

Ramadani memastikan tahapan awalnya harus di tempuh jika calon tersebut bisa di diskualifikasi. Namun menurutnya, jarang calon kepala desa yang tidak mengindahkan teguran dari panitia jika ada suatu pelanggaran.

**Baca juga: Pemkab Pandeglang akan Jajaki Kerjasama dengan Bank Banten

“Kalau dia tidak mengindahkan protokol Kesehatan boleh sampai ke diskualifikasi sampai di coret sebagai calon yang berhak untuk di pilih,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email