oleh

Lahan Parkir Uji KIR di Tangsel Semakin Sempit

image_pdfimage_print

Kabar6-Daya tampung lahan uji kelayakan angkutan umum atau KIR yang dikelola Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin sempit.

Kondisi itu kentara ketika antrean kendaraan milik pemohon berjubel

Idzam, salah satu pemohon uji KIR mengatakan, luas area lahan uji KIR sudah semakin tak memadai. Pasalnya, bidang lahan yang ada saat ini tak lagi mampu menampung jumlah antrean kendaraan.

“Iya memang makin sempit. Kalau lagi penuh kadang repot juga,” ungkap Idzam ditemui di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu, Rabu (11/2/2015).

Diakuinya,  jika jumlah pengendara pemohon KIR sedang banyak, maka lokasi area parkir pun penuh. Apalagi, pemohon KIR didominasi oleh kendaraan besar seperti truk.

“Luas lahannya emang udah enggak nampung. Apalagi kalau jumlah pemohon KIR bertambah tiap harinya,” terang Idzam sambil menyeruput kopi ketika menunggu antrean uji KIR.

Terpisah, Kepala Seksi Teknik dan Sarana Dishubkominfo Kota Tangsel, Syaiful mengakui bila luas lahan uji KIR kini kurang memadai.

Berdasarkan studi kajian kelayakan, lahan untuk lokasi pengujian KIR minimal seluas 6.960 meter persegi. **Baca juga: Pengurus Amartapura Sebut Lippo Juga Utang 20 Miliar.

“Idealnya satu hektare. Tapi dalam kajian 6.960 meter persegi sudah cukup,” paparnya. Menurut Syaiful, di lokasi pengujian KIR yang dimiliki Kota Tangsel saat ini kurang lebih seluas 3.000 meter persegi.

Luas yang layak untuk pengujian kendaraan itu, terang Syaiful, cukup untuk menampung 100 kendaraan. Jumlah itu juga yang menjadi kebutuhan pelayanan KIR saat ini. Pasalnya, tiap hari, pihaknya melayani 100 pemohon KIR di Kota Tangsel.

“Jumlah pemohon KIR ke depannya pasti meningkat. Minimal dalam dua tahun ke depan lokasi pengujian KIR sudah pindah,” terangnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email