oleh

Lagi Buronan Korupsi Pendidikan Disergap di Mangga Besar

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Tabur Kejagung menyergap EMM (44) di Mangga Besar IV, Taman Sari Jakarta Barat, Selasa 25 Oktober 2022 sekitar pukul 16:10 WIB.

“Tersangka EMM adalah masuk daftar pencarian orang dari Kejaksaan Sambas,” ujar Ketut Sumedana Kepuspenkum Kajagung, Selasa (26/10/2022).

Diterangkan, EEM merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan asrama siswa dan guru serta sarana olahraga di SMPN 2 Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2018 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp. 117.270.910.

**Baca Juga: Buronan Korupsi Dinas Pendidikan Disergap di Komplek Summarecon

Ketut menyebutkan, berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, pelaksana kegiatan tersebut adalah CV. Setara Bangun Kontruksi yang dilaksanakan oleh tersangka EEM, dengan anggaran dana tahun 2018 sebesar Rp. 655.000.000 bersumber dari APBN.

“Tersangka EEM segera dibawa menuju Kejaksaan Negeri Sambas guna selanjutnya dilakukan proses penyelesaian penanganan perkara,”jelas Ketut.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. (Red)

Print Friendly, PDF & Email