oleh

8 Gengster Panongan Nongkrong Bawa Sajam Disergap Tabrak Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi mengamankan delapan orang remaja belia dan pemuda. Mereka yang disinyalir gengster ditangkap di Kampung Ciapus, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/1/2023).

“Membawa senjata tajam, tiga dari pelaku yang kita amankan ini anak di bawah umur dan lima orang dewasa,” ujar Kapolsek Panongan Inspektur Satu Hotma Manurung di kantornya, Rabu, (25/1/2023).

Ia menerangkan, bermula ketika anggota Polsek Panongan melaksanakan patroli mobile. Polisi melihat ada gengster sedang berkumpul sambil mempersiapkan senjata tajam (sajam), dan alat pemukul.

**Baca Juga: Kesaksian Warga saat Gengster Brutal di Cikupa Kejar Dua Korban

Hotma bilang, anggotanya langsung berupaya melakukan penyergapan. Gengster yang kaget coba melarikan diri.

“Hingga anggota menjadi korban tabrak oleh sekelompok gangster Panongan Pusat,” jelasnya.

Kepada polisi, lanjut Hotma, para anggota gengster itu mengaku sengaja melakukan aksi keributan agar dianggap hebat oleh orang lain.

Kedelapan remaja belia dan pemuda telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi dari tangan gengster berhasil mengamankan senjata tajam berupa 3 pedang, 2 parang, 1 celurit, 2 stik golf , 2 buah topeng, 2 cocor bebek serta 4 sepeda motor.

“Terhadap delapan pelaku kita kenakan Undang-undang darurat Nomor 19 Tahun 1951 maksimal hukuman 10 tahun,” tegas Hotma.(rez)

 

 

Print Friendly, PDF & Email