oleh

KPU Harap Pilkada 2018 di Tangerang Tidak Calon Tunggal

image_pdfimage_print
Sosialisasi Pilkada oleh KPU Kabupaten Tangerang.(PAP)

Kabar6-KPU Kabupaten Tangerang berharap bila Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang tahun 2018, tidak diwarnai dengan calon tunggal.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Akhmad Jamaludin, Kamis (10/8/2017). “Ini yang sedang kita sosialisasikan, mudah-mudahan tidak ada calon tunggal atau kotak kosong,” ujarnya.

Prediksi pria yang akrab disapa Jamal itu merujuk sudah mulai bermunculannya sosok yang mendaftar dalam bursa penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang dibuka oleh sejumlah Partai Politik (Parpol).

Sedianya, Jamaludin menjelaskan, bila KPU RI sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 yaitu pada tanggal 27 Juni 2018, dan rencananya ada sekitar 171 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2018, termasuk Kabupaten Tangerang.

“KPU Kabupaten Tangerang, menggelar sosilalisi Pilkada, dan kali ini kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk menginformasikan tahapan Pikada kepada masyarakat, agar menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Juni 2018,”ujarnya.

Untuk pengumuman calon Bupati dan Wakil Bupati, jelas Jamaludin, pihaknya terlebih dahulu harus menentukan calon yang akan mengikuti Pilkada.**Baca juga: 416 Kepala Sekolah di Kabupaten Tangerang Dilantik.

“Kita akan umumkan setelah ada calon yang ditentukan oleh KPU, dan saat ini masih dalam tahapan,” pungkasnya.(PAP)

Print Friendly, PDF & Email