oleh

KMBB Tolak Kandidat Balon Bukan Putra Banten

image_pdfimage_print
Mendagri Tjahyo Kumolo tinjau TPS Pilwalkot Tangsel.(yud)

Kabar6-Kemunculan sejumlah politikus jelang perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten pada 2017 mendatang, tak urung mendongkrak konstalasi politik di delapan daerah kabupaten dan kota di Banten mulai menghangat.

Ya, para politisi dimaksud ‎sudah mulai berani tampil ke ruang publik, guna mempromosikan diri kepada masyarakat sebagai bakal calon di Pilgub Banten.

Beberapa diantaranya adalah politisi senayan, seperti anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya. Atau, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Wahidin Halim dan anggota Komisi III DPR RI, Andika Hazrumy. Ketiganya bahkan sudah siap untuk maju di Pilgub Banten.

Ada juga nama lain dari kalangan swasta, seperti Mulyadi Jayabaya, hingga Wawan Iriawan dan lain-lain.

Meski terbilang masih “kepagian”, tapi manuver mereka langsung mendapatkan respon. Beragam nada suara dari masyarakat yang punya hak pilih ataupun ingin mengusung mulai terdengar.

Setiap warga punya pandangan subyektif berbeda terkait sosok pasangan calon kandidat yang ideal versi masing-masing.

Seperti isi pernyataan dari kalangan masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Banten Bersatu (KMBB).

Wadah ini menginginkan kelak akan muncul sosok kandidat pasangan calon dari kalangan putera ‎daerah setempat. Syukur-syukur sampai menjadi pasangan terpilih.

“KMBB secara tegas menolak kandidat balon yang berasal dari luar Banten,” kata Sekretaris Daerah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Banten, Suhalemi Ismedi, Selasa (16/2/2016).

Menurut pendapatnya, dari sekian balon yang telah muncul ke permukaan ada yang kurang layak. Meski popularitas keduanya sudah moncer lantaran berasal dari kalangan artis, tapi dianggapnya tidak punya produk karya yang bisa dibanggakan.

“Tantowi Yahya tidak punya sosio kultural dengan masyarakat Banten. Sedangkan Rano Karno coba tengok, selama ini keberhasilan apa yang sudah diraihnya. Enggak ada kan,” ujar Ismedi balik bertanya ke awak media. **Baca juga: Maju di Pilgub Banten, Belum Pasti WH Gandeng Anak Atut.

Pendapat senada juga diutarakan perwakilan dari Komite Nasional Pemuda Demokrat, Imen Saragih. Ia bilang, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005, memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia dapat menggunakan hak politiknya untuk mencalonkan diri menjadi kandidat balon. Baca juga: GP Ansor Dorong JB Maju di Pilgub Banten 2017.

“Supaya chemistry (kecocokan) antara rakyat dan pemimpinnya lebih baik lagi kedepannya,”‎ utaranya. **Baca juga: Andika Hazrumy Siap Maju di Pilgub Banten.

Imen beralasan, mayoritas kalangan masyarakat merindukan hadirnya sosok putra daerah untuk memimpin daerah pemekaran dari Provinsi Jawa Barat ini. **Baca juga: Tantowi Yahya Klaim Kantongi Restu Ical di Pilgub Banten.

Baginya, segi popularitas kini telah usang bila dijadikan parameter dalam persaingan politik. “Makanya, jangan sampai cuma modal tenar doang tapi etos kerjanya nol besar,” ujarnya bernada menyindir.(yud)

Print Friendly, PDF & Email