oleh

King Cobra 3 Meter Ditangkap Petugas Damkar Lebak di Belakang Sekolah

image_pdfimage_print

Kabar6-Seekor ular jenis King Cobra ditangkap oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) di hutan belakang sebuah bangunan madrasah ibtidaiyah (MI), di Kampung Legeng, Desa Muncang Kopong, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Rabu (29/9/2021).

Kasi Damkar Dinas Satpol PP Lebak, Syahrohi mengatakan, mulanya petugas mendapat laporan bahwa warga melihat ular berbisa tersebut muncul. Tim segera diterjunkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ternyata benar ada seekor ular King Cobra dengan panjang sekitar 3 meter di belakang madrasah tersebut. Petugas dengan peralatan yang ada segera melakukan eksekusi terhadap ular tersebut,” kata Syahrohi saat dihubungi Kabar6.com.

Meski tak mudah bagi petugas, namun ular berbahaya tersebut akhirnya bisa ditaklukan petugas kemudian dimasukkan ke dalam sebuah karung dan dibawa ke Mako Damkar Rangkasbitung.

Di sekitar lokasi ular ditangkap, petugas juga mendapati puluhan butir telur ular.

“Ada sebanyak 40 butir telur yang ki temukan di lokasi tersebut, 4 butir sudah busuk,” ucap Syahrohi.

**Baca juga: Gelar Vaksinasi Massal di Cileles Lebak, Kadin Minta Warga Tak Percaya Hoaks

Syahrohi menyebut, selain di Cikulur. Petugas Damkar juga sebelumnya menangkap ular dengan jenis yang sama yakni di wilayah Maja dan Pasir Kaum Rangkasbitung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat di lingkungannya ada ular atau hewan membahayakan lainnya agar bisa segera ditindaklanjuti,” pesan Syahrohi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email