oleh

Syarat Pembebasan, Terdakwa Pemerkosa Wajib Cuci Baju Milik Semua Wanita di Desanya

image_pdfimage_print

Kabar6-Mungkin pembebasan bersyarat yang satu ini tidak bakal ditemukan di wilayah negara lain. Meskipun terdengar aneh, nyatanya hal ini benar-benar terjadi di India.

Hakim pengadilan distrik Madhubani bernama Avinash Kumar, memberikan jaminan pembebasan terhadap seorang pria yang dituduh melakukan percobaan pemerkosaan. Namun, melansir deccanherald, pembebasan itu ada syaratnya yaitu terdakwa wajib mencuci pakaian semua wanita di desanya selama enam bulan tanpa bayaran. Tak hanya itu, semua pakaian juga harus disetrika dengan benar saat dikembalikan kepada si pemilik.

Salinan perintah hakim tersebut juga telah dikirim ke kepala dewan desa setempat. Sarpanch, seorang pejabat dewan desa dengan kekuasaan kehakiman yang terbatas, akan mendapat informasi tentang perilaku terdakwa yang tak diungkap identitasnya, dan juga mengawasi terdakwa mengikuti arahan pengadilan.

Di sisi lain, perintah pengadilan telah menjadi pembicaraan di kota. “Perintah pengadilan mengandung pesan sosial yang besar. Mulai sekarang, tidak ada terdakwa yang berani melakukan kejahatan seperti itu,” kata Parshuram Mishra, pengacara terdakwa.

Mishra mengatakan, kliennya berprofesi sebagai tukang cuci dan ingin menebus dosanya melalui profesi leluhurnya. “Setelah mendengar bandingnya, pengadilan mengabulkan perintah seperti itu,” trang Mishra.

Menurut para pejabat, total penduduk desa tempat terdakwa tinggal sekira 2.000 orang, dan dengan demikian terdakwa diharuskan untuk mencuci pakaian mereka secara berkala sesuai dengan perintah pengadilan. ** Baca juga: Kura-kura Bikin Penerbangan Lima Pesawat di Bandara Jepang Ditunda Selama 15 Menit

Nasima Khatoon, ketua dewan desa setempat menyebut, keputusan pengadilan sebagai vonis bersejarah. “Ini akan melindungi kehormatan dan martabat perempuan dan orang-orang akan berpikir seratus kali sebelum melakukan kejahatan semacam itu,” katanya.

Syarat yang unik.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email