Sedianya, sebanyak 1.995 pimpinan Ponpes mendapatkan dana bantuan mencapai Rp1,2 miliar. Sedangkan 7.281 orang guru ngaji mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 miliar.
Untuk ketua Ponpes, masing-masing mendapatkan insentif Rp600 ribu pertahun. Sedangkan untuk guru ngaji masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp250 ribu pertahun.
Asda IV Kabupaten Lebak, Tajudin Yamin mengatakan, dana insentif itu diharapkan dapat mendorong pendidikan berbasis agama di masyarakat menjadi semakin baik. Sehingga, citra Banten sebagai daerah santri terjaga.
“Sebenarnya pemberian insentif itu tidak sebanding dengan pengabdian guru ngaji melalui pendidikan agama. Para guru telah berkontribusi besar terhadap penempaan mental terhadap generasi muda,” tegasnya. **Baca juga: Agustus, GIIAS 2015 Digelar di ICE BSD.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Iip Makmur mengatakan, pihaknya akan terus mendukung program pemerintah untuk menanggulangi masalah sosial ditengah masyarakat melalui pendekatan keagamaan.(tmn/din)