oleh

Ketua DPRD Banten Sebut Seluruh Anggota Banggar Terima Suap Bank Banten

image_pdfimage_print
Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah.(bbs)

Kabar6-Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah mengungkapkan ada 40 orang anggota Badan Anggaran (Banggar) yang diduga menerima uang pelicin pendirian Bank Banten. Sayangnya, ia mengaku tidak tahu besaran uang suap dan siapa saja yang sudah mengembalikan uang suap tersebut.

“Seluruh anggota banggar, sekitar 40 orang. Saya nggak begitu paham (siapa yang mengembalikan),” kata Asep Rahmatullah, Selasa (26/1/2016).

Sementara itu, penggiat anti korupsi meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka daftar nama anggota DPRD Banten yang menerima dan mengembalikan uang suap Bank Banten. **Baca juga: Rano Karno Ngotot Lanjutkan Pembentukan Bank Banten.

Mereka juga mendesak DPRD Banten memberikan sanksi tegas kepada anggota yang menerima uang haram tersebut. **Baca juga: Terlibat Suap Bank Banten, Anggota DPRD Didesak Mundur.

“Bagi yang mengembalikkan uang tersebut, statusnya harus jadi tersangka. Ketua DPRD harus tegas, khususnya terhadap anggota banggar,” kata Usep Sefullah, Koorinator Aliansi Banten Menggugat (ABM), Selasa (26/01/2016). **Baca juga: Layanan Publik, Warga Tangsel Bisa Lapor Mang Te’i.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan ada 10 anggota DPRD Banten yang telah mengembalikan uang suap Bank Banten. Sayangnya, komisi antirasuah tidak merilis nama-nama penerima yang mengembalikan dan besaran suap yang diterima.(tmn/fir)

Print Friendly, PDF & Email