oleh

Kenaikan TDL Diklaim Tidak Pengaruhi UKM di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) hingga 4,3 persen yang akan diberlakukan mulai awal Oktober ini, diklaim tidak akan berpengaruh bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Tangerang Selatan (Tangsel).

Demikian disampaikan Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Ferry Payacun, kepada wartawan di Serpong, Kamis (3/10/2013).

“Tidak terlalu berpengaruh. Karena pengawasan terhadap barang tetap terus dilakukan,” klaimnya.

Menurut Ferry, kenaikan TDL sebesar 4,3 persen ini hanya berlaku untuk kalangan produsen. Sementara pelaku usaha kecil dan menengah tidak. Sehingga mereka masih bisa bernafas lega.

“UKM di Tangsel mayoritas usaha rumahan. TDL ini tidak berpengaruh di pengguna 450 Volt Ampere (VA) hingga 900 VA,” ungkap Ferry.

Atas dasar itu, pihaknya tidak terlalu khawatir dengan kondisi UKM di Tangsel yang mayoritas memproduksi makanan.

Sebab, jelas Ferry, penggunaan listrik masih dalam taraf rendah ketimbang bahan bakar minyak dan gas. “Itu makanya kenaikan TDL ini tidak terlalu berpengaruh di UKM,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email