oleh

Kenaikan Tarif Angkot di Kota Tangerang Bakal Lebih Dari 10 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasca ditetapkannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar oleh pemerintah pusat, kiranya langsung berpengaruh pada tarif Angkutan Kota (Angkot) diwilayah Kota Tangerang.

Berdasarkan kesepakatan antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat, sedianya akan ada kenaikan tarif angkot sebesar Rp1000 atau lebih dari 10 persen.

“Ya, kita berdasarkan hasil rapat bersama dengan Organda, kenaikan tarif angkot kisaran Rp1000. Tapi ini belum disahkan, kita kan serahkan tarif ini ke pa walikota untuk ditetapkan dalam Perwal, kemungkinan besok sudah berlaku,” ujar Herman Suwarman, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Rabu (19/11/2014).

Menurutnya, angka kenaikan tarif ini ditetapkan berdasarkan sejumlah pertimbangan yakni biaya operasi kendaraan seperti servis dan suku cadang, termasuk upah minimum daerah.

“Dan dari pihak Organda sudah menyetujuinya, hanya saja tinggal disosialisasikan ke para pengusaha dan sopir angkot,” jelasnya.

Sedangkan, tegas Herman, terkait sejumlah sopir dan pengusaha angkot yang menaikkan tarif sepihak, itu dilarang. Sebab, tarif angkot harus mengikuti keputusan pemerintah daerah.

“Sebenarnya tidak boleh, tapi kalau melihat kondisi di lapangan, sepertinya sudah dilarang. Karena itu kita sosialisasikan tarif baru ini. Kalau terlalu mahal, kan nanti malah sepi penumpang, kasian juga sopirnya,” tukas dia. **Baca juga: Supir Angkot BSD-Cikokol Pilih Mogok di Rawa Buntu.

Adapun jumlah angkot yang beroperasi di dalam Kota Tangerang sebanyak 2500 unit, sedangkan yang beroperasi di perbatasan 600 unit. “Jumlah trayek sebanyak 23,” pungkasnya.(Ges)

Print Friendly, PDF & Email