Â
“Hari ini, kami belum bisa tetapkan tersangka dalam kasus itu (korupsi proyek Dermaga Kubang Sari-red), karena kasus itu mau diekspos dulu,” ungkap Kepala Kejati Banten, M. Suhardy, kepada kabar6.com, Jumat (12/6/2015). ** Baca juga: Sepanjang 2014, Kejati Banten Bongkar 23 Kasus Korupsi
Â
Menurut Suhardy, penetapan status tersangka pada proyek pembangunan dermaga Kubang Sari yang menelan APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2010, sebesar Rp49,1 miliar tersebut akan dilakukan awal pekan depan.
Â
Pasalnya, dalam minggu ini para Jaksa Penyidik tengah sibuk menyelenggarakan acara peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-55. ** Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan di Ciledug
Â
“Senin depan, langsung saja temui Asisten Pidana Khusus ya,” ujarnya.(din)