oleh

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Perkara Tol Japek

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

  1. SAP selaku PM Japek I (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya periode 2017 s/d 2019.
  2. UH selaku Direktur Utama PT Tensindo Kreasi Nusantara
  3. AT selaku Direktur Operasi PT Mitra Tata Abadi Bersama periode 2015 s/d 2019.
  4. BP selaku Direktur Utama PT Wijaya Karya periode 2008 sd 2018.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

**Baca Juga: Mantan Guru Pembuat Video Porno Jadi Tersangka di Polda Banten

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Print Friendly, PDF & Email