oleh

Kejagung Periksa 6 Orang Terkait PT Graha Telkom Sigma

image_pdfimage_print

Kabar6- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana melalui rilis, Kamis (4/5/2023).

**Baca Juga: 52 Bangunan Liar di Kelapa Dua Tangerang Terancam Dibongkar Paksa

Nama-nama saksi yang hadir yaitu GW selaku Business Unit Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka, LH selaku VIP Finance PT Sigma Cipta Caraka, DES selaku Project Manager PT Graha Telkom Sigma, WATP selaku Head of Purchasing PT Graha Telkom Sigma, SS selaku Manager Sales PT Graha Telkom Sigma, dan MA selaku Staff Sales & Delivery PT Graha Telkom Sigma.

Menurut Sumedana, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma tahun 2017 hingga 2018. (Red)

Print Friendly, PDF & Email