oleh

Kejagung Panggil 4 Saksi Terkait Perkara Tol Japek

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

  1. FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018 – 2020.
  2. AMS selaku Staf Keuangan, Invoice, dan Penagihan PT Bukaka.
  3. AE selaku Koordinator Keuangan dan Accounting PT Bukaka.
  4. I selaku Engineer PT Bukaka.

Hal ini diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, Senin (11/12/2023).

**Baca Juga: Minta Keadilan, Isra Warga Cisoka Ingin Bertemu Presiden Jokowi Lagi

“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB” kata Ketut.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Print Friendly, PDF & Email