oleh

Kejagung Panggil 2 Petinggi Kemendag Terkait Perkara Impor Gula

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023, yaitu:

  1. MY selaku Kasubdit II Importasi Produk Pertanian, Kehutanan dan Perikanan pada Kementerian Perdagangan RI.
  2. EPS selaku Kasi Barang Pertanian dan Kehutanan Direktorat Impor pada Kementerian Perdaganan RI tahun 2015.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/10/2023).

**Baca Juga: Jelang Pendaftaran ke KPU, AHY Kumpulkan Pejabat Teras DPD Demokrat di DPP

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 hingga tahun 2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut. (Red)

Print Friendly, PDF & Email