oleh

Kecamatan Pakuhaji Hentikan Pembangunan Gapura

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Kecamatan Pakuhaji mengaku sudah menghentikan proyek pembangunan gapura kantor Kecamatan Pakuhaji yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2018 sebesar Rp99 juta.

Sekretaris Kecamatan (Secam) Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Yandri Permana mengaku sudah memerintahkan kontraktor untuk menghentikan sementara proyek pembangunan gapura kantor Kecamatan Pakuhaji.

“Sebetulnya, kami sudah melakukan protes ke kontraktor pada Rabu (25/7/2018) lalu agar besi yang terlalu kecil itu diganti namun teryata belum diganti,” kata Yandri saat menghubungi Kabar6 melalui telepon, Senin (30/7/2018).

Selain itu, Lanjut Yandri, terkait batu pondasi yang dinilai kurang baik oleh sejumlah aktivis Pemuda Kecamatan Pakuhaji tersebut. Pihaknya, langsung melakukan kroscek hasilnya batu pondasi sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang tentukan. Artinya, batu pondasi tersebut sudah sesuai.

“Masalah dua pohon yang ditebang. Sebetulnya hanya satu pohon saja yang ditebang. Itu pun karena kondisi pohon menghalangi gapura,” ujarnya.

Yandri menambahkan, anggaran untuk proyek pembangunan gapura kantor kecamatan pakuhaji sebesar Rp 99 juta lebih sudah merupakan perhitungan yang dilakukan oleh konsultan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Artinya, anggaran tersebut bukan ditentukan oleh pihak kecamatan.

“Sekali lagi, kami dari pihak kecamatan sudah menghentikan sementara proyek pembangunan gapura sebelum kontraktor mengganti besi behel tiang gapura,” pungkasnya.**Baca Juga: Hari Ini Batas Akhir Berkas Bacaleg.

Dibetakan sebelumnya, Proyek pembangunan Gapura Kantor Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dipersoalkan oleh sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pasalnya pembangunan yang bersumber dari APBD tahun 2018 melalui pagu kecamatan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. (Vero)

Print Friendly, PDF & Email