oleh

Kebijakan Satu Arah di Jalan Bouraq Disorot Tak Didukung Akses Memadai

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Kecamatan Batuceper terus menyoroti kebajikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang rekayasa lalulintas atau one way di jalan Daan Mogot ke jalan Bouraq. Kebijakan tersebut dinilai tidak didukung akses memadai.

Pasalnya, belum lama ini akses jalan Burouq amblas akibat kebocoran pipa PDAM Tirta Benteng. Bahkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang berencana akan melakukan pembangunan jalan Burouq dengan anggaran senilai Rp5,7 Miliar.

“Rancangan kebijakan one way sudah sejak lama katanya tapi kenapa tidak di dukung akses penunjangnya terlebih dahulu. (Ini terkesan) unsur pemaksaan,” ujar Rosyid, warga Batuceper yang juga Aktivis Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang, Rabu, (23/3/2022)

“Kalau kita pakai logika awam kan lebar jalan Bouraq dengan Daan Mogot jauh,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin mengatakan, upaya Pemkot Tangerang untuk mengatasi kemacetan di Jalan Daan Mogot pada saat jam-jam sibuk patut diapresiasi.

Hanya saja, Pemkot Tangerang seharusnya terlebih dahulu mematangkan kebijakan tersebut dengan dibarengi dengan persiapan-persiapan dalam upaya mengurai kemacetan di Jalan Daan Mogot, namun tidak berdampak kemacetan di jalan yang lain seperti di Jalan Bouraq.

“Kita apresiasi upaya Pemkot dalam hal ini Dishub. Hanya saja kesiapan-kesiapan seharusnya dimatangkan untuk mengantisipasi hal lain yang dapat merugikan pengendara. Sepeti malah terjadi kemacetan di jalur lainnya,” kata Bang Jalu, sapaan akrab Apanudin kepada wartawan.

Politisi dari Partai Gerindra menyebutkan, sebelumnya Pemkot Tangerang sudah melakukan sosialisasi penerapan sistem satu arah di jalan tersebut melalui berbagai media sosial dan pemasangan spanduk-spanduk termasuk pemberitaan bakal dilakukan simulasi sistem satu arah di jalur tersebut melalui media cetak dan online.

“Sosialisasi penerapan sistem satu arah Jalan Daan Mogot sebenarnya sudah dilakukan pihak Pemkot melalui berbagai media,” ujarnya.

Menurutnya, jalan Burouq tersebut itu termasuk golongan kategori jalan arteri bukan masuk pada kategori jalan nasional. Apabila akan diberlakukan sistem satu arah luasan lebarnya pun harus ditambah.

Klasifikasi bahan aspal perlu ditingkatkan dengan dilakukan betonisasi. Saat ini Pemkot Tangerang, memiliki PR yang harus diselesaikan untuk meningkatkan kualitas lajur yang digunakan sistem satu arah tersebut.

**Baca juga: Polisi Tangani Perkara Pencurian dengan Restorative Justice

Dia menambahkan, peningkatan kualitas untuk Jalan Bouraq Tahun ini sudah dianggarkan oleh Pemkot Tangerang. pihaknya akan turut mengawasi pengerjaan peningkatan jalan tersebut.

“Ya tugas kita, dewan berkewajiban untuk mengawasinya,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email