oleh

Dana Tunggu Hunian Korban Pergerakan Tanah Cihuni Segera Cair

image_pdfimage_print

Kabar6-Bantuan berupa dana tunggu hunian (DTH) bagi warga korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, segera cair.

Kepala BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama mengatakan, nomor rekening 46 keluarga calon penerima sudah dibuat oleh pihak Bank BJB Rangkasbitung.

“Sudah, nomor rekening semua calon penerima sudah kami terima dari pihak bank. Semoga hari Jumat besok dananya sudah bisa dicairkan ke masing-masing rekening,” kata Febby kepada Kabar6.com, Rabu (23/3/2022).

Masing-masing keluarga terdampak pergerakan tanah akan mendapat DTH Rp500 ribu per bulan yang diberikan selama 6 bulan.

Dana tersebut diberikan untuk mencari tempat tinggal sementara selama menunggu rumah yang akan dibangun oleh Pemprov Banten.

“Kami berikan sekaligus 6 bulan, kalau selama 6 bulan itu belum selesai pembangunan rumahnya akan diperpanjang DTH-nya,” terang Febby.

*Baca juga: Tak Jadi Ditertibkan, PKL Sunan Kalijaga: Pemerintah Bijaksana

Kepala Desa Curugpanjang, Yadi menuturkan, warga berharap dana DTH bisa segera diterima agar bisa lebih leluasa mencari tempat tinggal sementara.

“Sangat ditunggu sekali. Sebagian besar sekarang masih tinggal bersama saudara, kalau DTH sudah ada mereka bisa lebih tenang,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email