oleh

Kasus Saidun Lurah Benda Baru Masih Ditangani Inspektorat

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan hingga hari ini belum menjatuhkan sanksi terhadap Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidun.

Ia dilaporkan oleh Kepala SMAN 3 Tangsel atas ulahnya yang menendang meja ruang dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel, Apendi, meminta waktu, terkait pemberian sanksi disiplin terhadap sang Lurah.

Saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap Saidun.

“Kita sedang tindak lanjuti, termasuk proses hukum berjalan juga, kita juga jalan. Tinggu hasilnya saja,” ujarnya, Jumat (24/7/2020).

Menurut Apendi, tim BKPP baru akan bekerja, setelah hasil pemeriksaan inspektorat terhadap Saidun keluar. “Ada pemeriksaan Inspektorat. Nanti setelah itu, baru tim kita,” jelasnya.

**Baca juga: Mengamuk di Sekolah, Lurah Benda Baru Saidun Terancam Dicopot.

Sementara itu, Inspektorat Pemerintah Kota Tangsel, Uus Kusnadi mengaku, pemeriksaan terhadap Saidun masih terus berlanjut. “On progres, dalam tahapan,” jelasnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email