oleh

Kabupaten Tangerang Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang raih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2019 dari Ombudsman RI, terhadap standar pelayanan publik. Pemberian penghargaan tersebut digelar di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (27/11/2019).

Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai menyatakan, tahun 2019 Ombudsman RI melakukan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menuntut Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Survei Kepatuhan dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi pada unit layanan publik Pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik.

“survei Kepatuhan bertujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Mekanisme pengambilan data survei Kepatuhan dilakukan dengan mengamati tampakan fisik, observasi secara mendadak, dan bukti foto. Periode pengambilan data dilakukan secara serentak pada bulan Juli dan Agustus 2019,” ucap Rifai.

Heri Heryanto Asissten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang yang menerima langsung penghargaan tersebut, mengungkapkan rasa senang dan bangga nya atas diraihnya penghargaan.

**Baca juga: Presiden Persita Tangerang: Tahun Depan Kami Rekrut Pemain Lokal.

Ini merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Ombudsman RI terhadap kepatuhan tinggi atas standar layanan di suatu instansi Kementrian, lembaga, hingga daerah.

“kita bangga dan bersyukur kerja keras semua pihak di Kabupaten Tangerang bisa diganjar penghargaan ini, karena tidak semua pemerintah daerah bisa mendapatkan penghargaan ini, di Provinsi Banten saja yang mendapatkan predikat tinggi hanya 3 yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel dan yang lainnya masih di bawah, itu patut kita syukuri dan patut kita banggakan,” tutup Hery. (Ris)

Print Friendly, PDF & Email