oleh

Pemkot Tangerang Akan Pangkas Perda, Ikuti Arahan Presiden

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang akan memangkas sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai menghambat investasi. Hal tersebut guna untuk percepatan pembangunan.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya sudah membahas dengan DPRD Kota Tangerang untuk penyederhanaan yang saat ini sudah terlalu banyak Perda. Apalagi ada 16 Perda yang diusulkan saat ini.

“Dari 16 ada Perda katakanlah, Perda K3 ada Perda kebersihan, ada Perda sampah yang berkenaan dengan K3, dari 5 perda mungkin cukup 1 Perda. Jadi disederhanakan,” ujar Arief saat dimintai keterangan, Kamis (28/11/2019).

“Presiden pada saat rakornas itu mengatakan buat Perda sefleksibel mungkin sehingga birokrasi bisa memberikan lompatan pembangunan,” tambahnya.

Selain itu, Arief menjelaskan Pemkot Tangerang dan DPRD akan melakukan perekapan Perda dan Peraturan Walikota (Perwal) untuk sederhanakan Perda tersebut.

“Perwal juga saya mau ringkas mau saya rangkum,” jelas Arief.**Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Kota Tangerang Masih Marak.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, akan melakukan evaluasi Perda yang dinilai tidak sesuai perkembangan zaman.

“Perda lama yang sudah kadaluarsa tidak sesuai zamannya dan kalau pun ada Perda yang kaitannya sama akan kita buat simple. Jadi semangatnya bukan tidak membuat Perda, tapi dibikin mudah, dibikin simple,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email