oleh

Jual Mobil “Bodong”, Pemalsu STNK Disergap Polsek Serpong

image_pdfimage_print
Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri.(yud)

Kabar6-Seorang penadah mobil curian sekaligus pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), diamankan petugas Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pria berinisial Rsd alias Sutrisno (39) itu, disergap petugas saat berada di SPBU 34-15110, Graha Raya, Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, pada Rabu (8/6/2016) kemarin. **Baca juga: Pemprov Banten Godok Raperda Pondok Pesantren.

“Tersangka disergap oleh petugas Polsek Serpong pimpinan Kanit Reskrim AKP Budi H, saat akan menjual mobil Toyota Kijang LGX B 8340 XB dengan harga sangat murah,” ujar Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri, Sabtu (9/6/2016). **Baca juga: Miliki Ganja, Pesepakbola Asal Kamerun Disergap Polsek Kelapa Dua.

Setelah diperiksa, ternyata STNK mobil kijang tersebut tidak terdaftar alias bodong dan diduga palsu. **Baca juga: Mantan Kadis DBMTR Banten Dijebloskan ke Rutan Serang.

“Kini tersangka berikut barang bukti mobil kijang LGX B 8340 XB diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Serpong.(Cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email