oleh

JIP Bersama Komunitas Rentan Lakukan Pendokumentasian: Mereka Pengidap HIV Mengalami Kekerasan

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaringan Indonesia Positif (JIP) bersama dengan beberapa komunitas rentan atau Komunitas Orang Dengan HIV dan Kelompok resiko tinggi serta rentan terinfeksi HIV, serta CSO melakukan pendokumentasian kasus melalui diskusi terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dengan HIV di 13 kabupaten kota di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Deputi Program JIP Timotius Hadi mengatakan, berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) yang dikeluarkan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di tahun 2020 sebanyak 203 perempuan dengan HIV mengalami kekerasan dari pasangan mereka baik suami atau pacar.

Data tersebut juga menunjukkan bahwa mereka sedang mengakses pengobatan Anti Retroviral (ARV) dan mereka juga kerap kali mengalami kasus kekerasan dalam bentuk fisik, psikis, seksual dan ekonomi.

“Ini menjadi sangat penting buat komunitas, jika kekerasan tersebut masih tetap terjadi dan tidak ada penanganan yang sesuai, maka kecemasan kami adalah ini akan berdampak buruk terhadap penyintas dan tentu menghambat rencana pemerintah dalam mengakselerasi penanganan HIV di Indonesia,” ujarnya di Grand Soll Marina, Kota Tangerang, (25/8/2022).

Sejak 2 tahun terakhir, dijelaskannya, pihaknya terus bersinergi dengan layanan kesehatan, dalam hal ini Rumah Sakit dan Puskesmas. Pihaknya mendorong terbentuknya layanan kesehatan yang nyaman dan mudah diakses oleh komunitas orang yang hidup dengan HIV serta komunitas yang rentan terinfeksi HIV.

Hal ini, menurutnya, dilakukan sebagai bentuk komitmen JIP mendukung pemerintah untuk mencapai target Ending AIDS pada tahun 2030.

“Bagaimana bisa kita mencapai target tersebut jika terjadi kekerasan dalam bentuk stigma dan diskriminasi yang dialami orang dengan HIV dan orang yang rentang terinfeksi HIV. Apalagi jika kekerasan tersebut menyebabkan keengganan mereka untuk melakukan tes maupun pengobatan,” terangnya.

Sejalan dengan pernyataannya, dirinya mengungkapkan fakta lain yang didapatkan dari serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh JIP bahwa mereka yang mengalami kekerasan enggan datang ke layanan kesehatan.

Serta masih banyak petugas kesehatan di Puskesmas yang perlu mendapatkan peningkatan kapasitas konseling dan pemahaman Kekerasan terhadap Perempuan & Anak (KTPA), beberapa korban kekerasan seksual langsung mendapatkan rujukan untuk melakukan tes HIV.

**Baca juga: Satu Warga Cilegon Diduga Suspek Cacar Monyet

Adapun rekomendasi yang diusulkan oleh JIP bersama komunitas rentan terkait penanganan KTPA, antara lain; meminta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk mendorong puskesmas membentuk Poli KTPA, mendorong peningkatan intensitas koordinasi di tingkat kecamatan, Standarisasi penanganan KTPA di puskesmas, Update media informasi dan direktori kontak layanan penanganan KTPA.

“Semoga upaya kami bersama komunitas rentan lainnya dapat mendorong layanan KTPA yang ramah, khususnya buat orang yang hidup dengan HIV. Dan kami berkomitmen untuk tetap bekerjasama dan berkoordinasi dengan layanan kesehatan dan sektor terkait seperti Komnas Perempuan, P2TP2A dan institusi lainnya dalam penanganan KTPA pada sektor layanan kesehatan,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email