oleh

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu dan Kejaksaan RI Laksanakan Rapat

image_pdfimage_print

Kabar6-Bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat (03/03/2023), dilaksanakan Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

Adapun maksud dan tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan nota kesepahaman yang ditandatangani dapat memperjelas landasan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan RI, guna keberlangsungan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan secara jujur dan adil.

**Baca Juga: Kapolres Metro Minta Personil Siaga Posko Banjir Sungguh-Sungguh Bantu Warga

Rapat finalisasi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung.

Rapat berlangsung dengan penuh semangat dan mencapai satu kesepahaman bersama.  (Red)

Print Friendly, PDF & Email