oleh

Jambret Tas Wanita, Dua Pria Diamuk Warga Pamulang

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dua pria pelaku penjambretan babak belur dihajar warga Jalan Raya Pamulang II, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang selatan (Tangsel), Senin (2/5/2016).

Ya, dua pelaku berinisial MK alias Kodel (18), dan MA alias Dede (21) itu, disergap warga usai menjambret tas milik Siti Nurhayati‎ (28).

“‎Kedua pelaku mengamati di gang menggunakan sepeda motor menunggu calon korban perempuan yang menggunakan sepeda motor lewat didepannya‎,” kata Perwira Unit Reserse Kriminal, Inspektur ‎Satu Ahmad Mulyono, kepada kabar6.com.

Tak lama, Siti muncul dilokasi menggunakan sepeda motor sambil memboncengi anaknya. Siti ketika itu membawa tas yang diselempangkan dibagian belakang.

Saat itulah, dua pelaku membuntuti Siti. Sesampainya didekat PosPol Pamulang II, Kodel memepet korban. Sementara, Dede yang berperan sebagai eksekutor, langsung menarik tali tas serta memotongnya menggunakan sebilah pisau.‎

Setelah berhasil, kedua Pelaku langsung tancap gas motor arah Parakan. “Akan tetapi, didepannya ada kendaraan angkot sehingga pelaku menyerempet dan jatuh,” terang Amul, sapaan akrab Ahmad Mulyono.

Kedua pelaku diamankan warga dibawa ke PosPol Pamulang II untuk selanjutnya  dibawa ke Polsek Pamulang. **Baca juga: Soal Dana Hibah, Gubernur Banten Terancam Dilaporkan ke KPK.

Amul jelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti ‎satu buah tas perempuan warna merah, sebilah pisau dan satu uni‎t sepeda motor Fino warna Hijau milik pelaku. **Baca juga: Polisi Segera Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Mutilasi Janda Hamil.

“Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal sembilan tahun,” tambah Amul.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email