oleh

Jaksa Agung Minta Perubahan Nama Organisasi Perhatikan Nilai-nilai

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Agung Burhanuddin meminta kepada para pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) untuk mengkaji lebih dalam urgensi perubahan nama organisasi kembali menjadi PERSAJA dengan ejaan baru, namun tetap membawa ruh yang terkandung dalam PERSADJA.

“Usulan tersebut saya sampaikan karena mengingat jasa mantan Jaksa Agung R. Soeprapto, sosok Bapak Kejaksaan yang telah membentuk wadah organisasi profesi Jaksa dengan nama Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (PERSADJA), dimana organisasi tersebut telah banyak mendukung kebijakan lembaga Kejaksaan Republik Indonesia di tengah instabilitas situasi politik pada masa itu,” ujar Burhanuddin saat Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia (Munaslub PJI) Tahun 2022 di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Jaksa Agung mengatakan torehan prestasi dan eksistensi PERSAJA telah menginspirasi profesi Hakim untuk turut membentukan wadah ikatan Hakim di Surabaya, kemudian di Semarang untuk wilayah Jawa Tengah, hingga pada akhirnya ikatan-ikatan tersebut menjadi embrio lahirnya Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) saat ini.

**Baca juga: Rampas Hak Anak, Kader Gelora Desak Pemerintah Evaluasi PPDB Sistem Zonasi

“Oleh karena itu, saya berharap para peserta Munaslub dapat menggali nilai-nilai luhur maupun landasan historis dan filosofis yang terkandung, sehingga perubahan nama dari PJI menjadi PERSAJA memiliki makna fundamental yang mencerminkan penghargaan kepada para senior pendahulu, serta visi yang dituju di masa depan,” katanya.

Perubahan lambang organisasi, Jaksa Agung minta agar perubahan tersebut tidak sekedar merubah bentuk logo, tetapi perubahan yang mencerminkan jati diri dan cita-cita luhur Adhyaksa. (red)

Print Friendly, PDF & Email