oleh

Jakarta-Tangerang 6.000, Tangerang-Merak 36.000

image_pdfimage_print

Kabar6-Terhitung mulai 11 Oktober 2013 mendatang, pemerintah mulai memberlakukan penyesuaian tarif di 13 ruas tol yang ada. Penyesuaian tarif dinilai telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Demikian dikatakan Kepala Pusat Komunikasi Publik (Puskompu) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Danis H. Sumadilaga sebagaimana dikutip dari website Sekretariat Kabinet, Sabtu (5/10/2013).

Ruas tol yang mengalami penyesuaian yaitu ruas Jakarta-Bogor-Ciawi, Jakarta-Tangerang, Surabaya-Gempol, Padalarang-Cileunyi, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Semarang Seksi A, B, C.

Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami, Palimanan-Kanci, Lingkar Luar Jakarta, Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Tangerang-Merak, Pondok Aren-Serpong serta Ujung Pandang Seksi I dan II.

Berikut daftar lengkap tarif baru di 13 ruas tol:

1. Jakarta-Bogor-Ciawi, naik 14,29% menjadi Rp 8.000, dari sebelumnya Rp 7.000.

2. Surabaya-Gempol, naik 14,29% menjadi Rp 4.000, dari sebelumnya Rp 3.500.

3. Padalarang-Cileunyi, naik 14,29% menjadi Rp 8.000, dari sebelumnya Rp 7.000.

4. Belawan-Medan-Tanjung Morawa, naik 18,18% menjadi Rp 6.500 menjadi Rp 5.500.

5. Semarang Seksi A, B, C, sebesar Rp 2.000.

6. Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami sebesar Rp 2.500.

7. Palimanan-Kanci, naik 11,11% menjadi 10 ribu, dari sebelumnya 9.000

8. Lingkar Luar Jakarta, naik 13,3% menjadi Rp 8.500, dari sebelumnya Rp 7.500.

9. Cikampek-Purwakarta-Padalarang, naik 15,25% menjadi Rp 34 ribu, dari sebelumnya Rp 29.500.

10. Tangerang-Merak, naik 16,12% menjadi Rp 36 ribu, dari sebelumnya Rp 31 ribu.

11. Pondok Aren-Serpong, naik 11,11% menjadi Rp 5.000, dari sebelumnya Rp 4.500.

12. Ujung Pandang Seksi I dan II, naik 20% menjadi Rp 3.000, dari sebelumnya Rp 2.500

13. Jakarta-Tangerang, naik 11,11% menjadi Rp 6.000, dari sebelumnya Rp 4.500.(bbs/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email