oleh

Menag Cegah Kerugian Rp. 500 Miliar Akibat Pengurangan Kuota Haji

image_pdfimage_print

Kabar6-Mentri Agama (Menag) Suyadharma Ali sebagai Amirul Haj menyatakan telah melakukan renegoisasi kepada sejumlah pihak terkait, menyusul adanya pengurangan kuota haji Indonesia hingga 20 persen.

Langkah renegoisasi, seperti kepada pihak penyelenggara catering dan pemondokan, dilakukan hingga potensi kerugian Rp. 500 miliar bisa dihindari.

“Saya menghimbau para jemaah haji Indonesia selalu menjaga kesehatan, seiring dengan pelaksanaan haji yang bersamaan dengan adanya renovasi di Masjidil Haram,” ujar Suryadharma Ali sebelum bertolak ke tanah suci di Bandara Soekarno Hatta (BSH), Tangerang, Sabtu (5/10/2013).

Ditanya seputar rencana keberangkatan Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiah untuk beribadah ke tanah suci, Suryadharma Ali memprediksi rencana itu terancam gagal menyusul adanya surat pencekalan yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, pencekalan yang dikeluarkan KPK tetap berlaku, meski Ratu Atut sudah memiliki VISA Haji dan sudah terdaftar sebagai calon jamaah haji.(ali/arsa)

 

Print Friendly, PDF & Email