oleh

Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Polres Serang Gerebek Apartemen di Bogor

image_pdfimage_print

Kabar6-Enam orang diamankan setelah jajaran Polres Serang  menggerebek apartemen yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan dua orang yang memproduksi tembakau sintetis berinisial AS (27) dan IH (23).

“Kami juga mengamankan alat untuk produksi tembakau sintetis di tempat tersebut,” kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Rabu (13/9/2023).

Wiwin menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan pada 10 Agustus 2023 tersebut, merupakan hasil pengembangan dari pengedar tembakau sintetis berinisial TR (20).

“TR ini pengedar yang beroperasi di Kabupaten dan Kota Serang,” katanya.

Dari hasil pengembangan tersangka TR, polisi kembali mengamankan JM (25) dan AD (33) di wilayah Depok.

Kata Wiwin, JM dan AD berperan sebagai distributor tembakau sintetis area Banten dan Jabodetabek.

**Baca Juga: Osvia Band, Pengiring Lagu Jenderal di Banten

“Mereka ini sudah 20 kali mendistribusikan tembakau sintetis,” ujarnya.

Berbekal informasi dari kedua tersangka tersebut, polisi kemudian menggerebek apartemen yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis.

Menurut Wiwin, AS dan IH menjalankan tempat produksi tembakau sintetis tersebut selama satu tahun.

“Dalam satu bulan melakukan produksi dua kali dan menghasilkan 4 kilogram tembakau sintetis dengan omzet penjualan Rp 600 juta,” katanya.

Kemudian lanjut Wiwin, Satreskoba Polres Serang melakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan tersangka RF (31) pada 16 Agustus 2023 di Jakarta Utara.

RF ini merupakan penyuplai bahan baku tembakau sintetis. Dia bekerja dengan CES (Daftar pencarian orang) sejak Mei 2023,” ungkap Wiwin.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email