oleh

ISPA di Lebak Naik Dua Kali Lipat Selama Agustus, Direktur RSUD Adjidarmo Imbau Warga Begini

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kabupaten Lebak selama bulan Agustus 2023 sebanyak 7.194 kasus. Jumlah tersebut melonjak atau naik dua kali lipat dibandingkan bulan Juli yang hanya 3.999 kasus.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak menyebut, 7.194 kasus ISPA terdiri
dari 6.875 batuk bukan pneumonia dan 319 di antaranya pneumonia.

Direktur RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung, dr. Budhi Mulyanto mengatakan, bangsal anak selalu penuh oleh pasien dengan bergejala infeksi saluran pernapasan, pneumonia dan juga diare.

“Ada peningkatan pasien ISPA, pneumonia dan diare. Kondisi saat ini di
mana sedang musim kemarau menimbulkan banyak debu dan polutan, kemudian ditambah lagi kurangnya ketersediaan air bersih,” kata Budhi, Minggu (10/9/2023).

**Baca Juga: Miliki Senpi Rakitan, Warga Neglasari Tangerang Diciduk Polisi

Menurut dia, penuhnya ruang perawatan dikarenakan banyak pasien yang sebenarnya bukan termasuk dalam kategori kegawatdaruratan akan tetapi memilih datang ke IGD rumah sakit.

Sebenarnya kata Budi, tidak seluruh penyakit termasuk ISPA dirawat di rumah sakit. Ia mengimbau masyarakat yang mengalami gejala ringan dan sedang agar cukup datang ke fasilitas pelayanan terdekat atau fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik. Beberapa puskesmas sudah berstatus DTP atau dengan tempat perawatan.

“Tidak semua harus dirawat di rumah sakit, karena untuk kasus ISPA ringan sampai sedang, pasien bisa mendapatkan rawat jalan atau rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama,” terang Budi.

Budi menjelaskan, ISPA yang harus mendapatkan penanganan di rumah sakit adalah dengan kategori ISPA berat pneumonia atau bronkopneumonia.

“Pasien mengalami sesak nafas dengan tanda peningkatan frekuensi pernapasan pendek dan ada tarikan (retraksi) tulang selangka (clavicula)dada depan,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email