oleh

Inspektorat Tangsel Janji Proses Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Inspektur Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Achmad Zubair mengungkapkan, oknum aparatur sipil negara atas nama Hendra Wijaya telah diperiksa. Ia dimintai keterangan atas kasus dugaan penipuan iming-iming masuk pegawai honorer.

Hendra Wijaya kini dilaporkan ke Mapolsek Pondok Aren. Status penanganan kasus dari penyelidikan sudah meningkat jadi penyidikan.

“Bisa langsung saya tindaklanjuti,” ungkap Zubair kepada kabar6.com ditemui usai acara Sosialisasi Saber Pungli di kantor Kecamatan Pondok Aren, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap Hendra Wijaya akan selesai pada Kamis, 2 November 2023 besok. Bila ada laporan lagi maka diteruskan lagi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

**Baca Juga: Pegawai Negeri Pemkot Tangsel Dilaporkan Dugaan Penipuan, Polisi: Naik Sidik

Zubair mengakui telah mendapatkan laporan dan pihaknya minta salinan alat bukti atas dugaan pelanggaran. Ia mempersilahkan masyarakat lapor lewat kanal situs resmi pengaduan.

“Enggak berhenti sampai di situ. Karena kan saya enggak bisa tau kalo enggak ada pengaduan. Masukan saja ke sistem,” terang Zubair.

Sebelumnya, Alvin, warga Ciledug, Kota Tangerang, mengaku telah setorkan uang sebanyak Rp 25 juta. Ia dijanjikan oleh Hendra dapat masuk bekerja di dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Tangsel.(yud))

Print Friendly, PDF & Email