oleh

Ini Tiga Perampok Alfamart yang Ditangkap Polsek Benda

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Benda meringkus 3 pelaku pencurian dengan kekerasan kepada pegawai alfamart di Jalan Atang Sanjaya, Kampung Gardu RT 002/005, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Ke tiga tersangka berinisial Ra, Al dan Ju, salah satu dari pelaku membawa senjata untuk mengancam korban meminta untuk menujukka tempat brangkas,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Kamis (25/10/18).

Sesampainya menunjukan brangkas korban, para pelaku meminta korban untuk membuka kunci brangkas, namun korban tidak memberikan dan melakukan perlawanan terhadap tersangka.

“Korban dianiaya dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan luka sobek dikening,” ujar Harry.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua buah pisau, dua buah helm, satu buah pedang, uang tunai sebesar Rp200 ribu dan satu unit motor Honda beat.**Baca juga: Alfamart di Jalan Atang Sanjaya Disasar Perampok.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(Zak)

Print Friendly, PDF & Email