oleh

Ini Penyesuaian Tarif Tol Tangerang-Merak

image_pdfimage_print

Kabar6-Terhitung 1 November 2015, mulai pukul 00.00 WIB, diberlakukan penyesuai tarif tol, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 507/KPTS/M/2015 tanggal 28 Oktober 2015.

 

Berikut penyesuaian tarif tol Tangerang-Merak:

1. Golongan I Rp41.500 dari Rp36.000

2. Golongan II Rp57.000 dari Rp50.000

3. Golongan III Rp68.000 dari Rp59.500

4. Golongan IV Rp89.500 dari Rp78.000

5. Golongan V Rp108.000 dari Rp94.000.

 

Menurut Presiden Direktur MMS, Wiwiek D Santoso, penyesuaian tarif pada Tol Tangerang-Merak ini juga diiringi dengan peningkatan pemenuhan delapan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM), sesuai dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol dan pasal 20 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2007, tentang Petunjuk Teknis Pemeliharaan Jalan Tol dan Jalan Penghubung.

 

SPM tersebut di antaranya adalah kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan Bantuan Pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan tempat istirahat & pelayanan (TIP).

 

“MMS sudah melakukan peningkatan fasilitas jalan tol Tangerang- Merak, mulai penambahan gerbang tol serta peningkatan dari tol manual ke tol elekronik, penambahan jumlah ambulans, mobil petugas pelayanan jalan tol, penambahan penerangan lampu jalan, rambu-rambu lalu lintas dan waktu respon semakin cepat,” katanya.

 

Saat ini MMS memiliki 6 unit ambulance, 2 unit rescue truck,  5 Unit kendaraan Patroli, 10 Truck Derek, 2 kendaraan manlift, 9 Variable Message Sign (VMS), 35 unit closed-circuit television (CCTV) yang terpasang di ruas jalan, 42 Lampu Peringatan. ** Baca juga: Kenaikan Tarif Tol Tangerang-Merak Dikeluhkan Pengguna Jalan

 

Peningkatan fasilitas dan layanan tersebut juga memerlukan investasi yang cukup besar disamping pemeliharaan untuk menjaga kualitas baik jalan maupun fasilitasnya. BUJT tentunya juga membutuhkan kepastian dalam keberlanjutan usahanya serta keuntungan yang wajar agar dapat mewujudkan jalan tol yang lancar, aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. (hms)

Print Friendly, PDF & Email