oleh

Honorer Banten, Kerja Kantoran, Tapi Upah Kalah Jauh Dengan Buruh

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuan tenaga kerja honorer dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengaku kecewa atas Ongkos Bulanan (OB) atau upah yang diterimanya setiap bulan.

Bahkan, OB yang diterima tenaga honorer jika dibandingkan dengan buruh masih kalah jauh.

Pemrov Banten diminta untuk tidak tebang pilih dalam merumuskan dengan tidak diskriminasi dalam pemberlakuan upah honorer.

Wakil Ketua Umum Fotum Pegawai Non PNS Banten Non Kategori (FPNPB-NK), Asep Saiful mengaku kecewa dengan penerapan standar SSH OB tenaga honorer dilingkungan Pemprov Banten.

Menurutnya, OB yang diterima buruh, masih jauh dari kata layak untuk memenuhi kebutuhan layah hidup sehari hari, yang justeru akan semakin diperkecil nilainya tahun depan.

Dibandingkan dengan upah buruhpun, kata Asep, masih kalah dan jauh dibawah UMK di Provinsi Banten.

Untuk diketahui, pada 2019, OB honorer Non kategori untuk SD/SLTP hanya menerima upah Rp1,3 juta, SMA/D1/D2 Rp1,45 juta, D3 Rp1,6 juta, S1/D4 Rp1,75 juta, S2 Rp2 juta.

Serupa untuk tenaga honorer kategori 1 dan 2, SD/SLTP Rp1,9 juta, SMA/D1/D2 Rp2,1 juta, D3 Rp2,4 juta, S1/D4 Rp2,6 juta, S2Rp 2,8 juta.

Sedangkan usulan untuk tahun 2020, temaga honorer non kategori direncanakan untuk mendapatkan OB bagi SD/SLTP Rp1,8 juta, SMA/D1/D2 Rp1,95 juta, D3Rp 2,1 juta, S1/D4 Rp2,25 juta, S2 Rp2,5 juta.

Sedangkan untuk kategorin1 dan 2 untuk SD/SLTP Rp2,4 juta, SMA/D1/D2 Rp2,6 juta, D3 Rp2,9 juta, S1/D4 Rp3,1 juta, S2 Rp3,3 juta.

Lanjut Asep, oleh karena itu pihaknya berharap kepada Pemprov Banten untuk bisa memperhatikan nasib tenaga honorer Banten yang juga sekaligus sebagai motornya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di Provinsi Banten kearah yang lebih baik lagi.

“Harapan pastinya ikut UMK. Namun, lagi-lagu birokrasinya ngaret,” kata Asep, kepada kabar6.com, Kamis (14/11/2019) malam.**Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan DIPA Dan TKDD Banten TA 2020 Kepada Gubernur.

Pihaknya juga menilai, pemerintah kurang memperhatikan aspirasi dan keluhan tanaga honorer, justeru malah dimarhinalkan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email