oleh

HMI Tangerang Raya Desak Pemkab Tangerang Tertibkan Prostitusi Berkedok Spa

image_pdfimage_print

Kabar6-Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelemat Organisasi (HMI MPO) Cabang Tangerang Raya mendesak Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang agar menertibkan sebanyak 30 tempat prostitusi berkedok Spa atau tempat pijat yang beroperasi di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa dan Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Ketua Umum HMI MPO Cabang Tangerang Raya, Anov mengatakan adanya bisnis prostitusi yang berkedok Spa tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai keagamaan yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Rasanya sangat tidak elok bisnis prostitusi berkedok spa di kabupaten Tangerang yang terkenal masyarakatnya agamis, dan ini mencederai nilai nilai keagamaan di kabupaten Tangerang itu sendiri,” ujar Anov dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar6.com, Rabu (18/12/2019).

Anov menilai buruknya pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait yaitu Disporabudpar dan Satpol PP dalam mengawasi tempat-tempat praktik prostitusi ilegal yang berkedok Spa, dan praktik-praktik maksiat ini harus segera dibasmi di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Karena sudah menyalahi nilai dan norma agama yang berlaku di wilayah Kabupaten Tangerang,” tegasnya.**Baca juga: Panti Pijat Plus-Plus Marak di Citra Raya, Diduga Tak Berijin.

Kendati demikian, HMI MPO Cabang Tangerang Raya meminta kepada Bupati Tangerang Tangerang untuk menindak apabila ada oknum di jajarannya yang bermain main dalam bisnis prostitusi yang berkedok Spa tersebut.

“Kita menginginkan kabupaten Tangerang yang religius dan berakhlaq. Ini demi masa depan kabupaten yang bermartabat dan gemilang”. tutup Anov.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email