oleh

Hingga Kini, Gakumdu Pilgub Banten Belum Terbentuk

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017 mendatang, hingga kini belum juga dibentuk.

Koordinator Bidang Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Eka Satialaksmana mengatakan, kini pihaknya masih menunggu keputusan bersama oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Polri.

“Hasil keputusan bersama itu kami belum dapat. Untuk sekarang, Gakumdu tetap kami jalankan dengan MoU bersama Kejati dan Kapolda,” ujar Eka  saat dihubungi Selasa (4/10/2016).**Baca juga: Muchtar Mandala: Banten Harus Bebas Dari Dinasti Politik.

Meski begitu, dari informasi yang diterima Eka, bila draft MoU di tingkat pusat saat ini telah ditandatangani oleh KPU RI dan Kejari.**Baca juga: Ratu Tatu Mundur Dari Ketua Pemenangan WH-Andika.

“MoU, keputusan bersama dari informasi yang saya dapatkan saat ini draft yang di KPU RI dan kejaksaan sudah ditandatangani tinggal yang dari kepolisian yang belum,” imbuhnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email