Kabar6-Penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan oleh Kabupaten Lebak dalam menghadapi penerapan tatanan baru atau New Normal di tengah Pandemi Covid-19.
Kepala Satpol PP Lebak, Dartim, mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan mulai dilakukan pada tanggal 1 sampai 30 Juni 2020.
“Penengakan disiplin protokol kesehatan bersama unsur kepolisian dan TNI menyasar ke tempat-tempat keramaian agar masyarakat dispilin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” kata Dartim kepada Kabar6.com, di Rangkasbitung, Selasa (2/6/2020).
Dartim mengatakan, menghadapi New Normal masyarakat perlu diberikan pemahaman menyeluruh bagaimana menjalankan tatanan kehidupan New Normal di tengah pandemi.
**Baca juga: Besok, Bansos Provinsi Banten untuk Serang, Lebak dan Cilegon Cair.
“Dalam kondisi seperti ini kita harus tetap produktif dengan catatan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
“Ini yang sedang kita lakukan agar masyarakat bisa dari sekarang disiplin sambil terus dilakukan evaluasi sejauh mana masyarakat memahami protokol kesehatan,” terang Dartim.(Nda)