oleh

Hadir di ICMI, Wali Kota Arief Ungkap Keterbatasan Kewenangan Pemda Dalam Pelayanan 

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan sejumlah keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam tata kelola pemerintahan khususnya dalam memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat di berbagai bidang.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Simposium Nasional Majelis Pembangunan Daerah yang diadakan oleh Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Dalam acara yang mengusung tema “Memperkuat Otonomi Daerah Menuju Indonesia Sejahtera 2045”.

“Kami sebagai kota yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta dihadapkan dengan kompleksitas persoalan. Dan kami pemerintah punya keterbatasan kewenangan,”

“Misalnya terkait penanganan banjir yang memerlukan sinergitas semua pihak. Karena sebagai contoh normalisasi dan penurapan sungai dan situ menjadi kewenangan dari pemerintah pusat atau pemprov, tetap lapornya ke pemda,” ujar Wali Kota dalam acara yang turut dihadiri oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya di Hotel Salak, Kota Bogor, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga:Bus Tayo Diamankan Polisi Pasca Terlibat Kecelakaan, Ini Kata Dirut PT TNG 

Arief mengatakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang didorong dengan naiknya angka sekolah di suatu daerah, dimana perlu adanya jaminan pendidikan yang juga dibatasi kewenangannya untuk pemerintah daerah

“Saat ini kita masih menghadapi regulasi yang membatasi kreativitas pemda untuk membantu masyarakat,” katanya yang hadir sebagai perwakilan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Dalam forum tersebut, Arief mengharapkan agar dapat tercipta solusi sebagai jalan tengah baik bagi pemerintah pusat hingga pemerintah daerah agar pemerintahan dapat berjalan efektif

“Otonomi daerah harus tetap maju, dengan menyesuaikan peraturan yang ada agar pemda bisa menjalankan tugas sesuai dengan aturan,” tutup Wali Kota.

Sebagai informasi, Simposium Nasional Majelis Pembangunan Daerah juga turut menghadirkan narasumber lainnya seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ahli dari Universitas Brawijaya Andi Fefta Wijaya dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email