Tiga keluarga tersebut meliputi Ana Sunaringati, istri Ipda (Anumerta) Koes Hendratna , anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan; Rofiah, istri Aipda Anumerta Maulana yang gugur bersama Koes; serta Warsih, istri Ipda Anumerta Dwiyatna yang gugur akibat ditembak pelaku tak dikenal di Ciputat.
Dirut PT ASABRI, Mayor Jenderal (Purn) Adam Damiri mengatakan, pemberian asuransi ini merupakan kewajiban untuk memenuhi hak-hak asuransi anggota TNI/Polri yang meninggal dalam tugas. “Sesuai dengan keputusan Menteri pertahanan, santunan khusus itu Rp 100 juta, tidak kenal pangkat jabatan,” kata Dirut ASABRI kepada wartawan, Jumat (13/9/2013).
Sementara itu, Kepala Biro Perawatan Personil SSDM Mabes Polri, Brigjen Pol Siswaluyo mengatakan Mabes Polri akan mengangkat putra-putri korban penembakan orang tidak dikenal beberapa waktu lalu, sebagai anak asuh.
“Bagi yang belum ada orang tua asuhnya, pejabat utama Mabes Polri akan mengambilnya,” ujar Brigjen Pol Siswaluyo.
Lebih lanjut Brigjen Siswaluyo mengatakan, pihaknya juga akan membantu memfasilitasi jika putra-putri korban penembakan ingin melanjutkan karir orang tuanya di kepolisian.
“Jadi bagi yang sudah penuhi syarat masuk polisi akan dibina ke sana. Kita latih dan berikan bekal,” tuturnya. (HP/sak)